KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program pendampingan khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program ini bertujuan memangkas kesulitan administrasi dan mempercepat proses perizinan usaha.
Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Amin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan pendamping UMKM di sembilan kecamatan. Pendamping tersebut direkrut dari warga lokal agar lebih mudah menjangkau pelaku usaha di wilayah masing-masing.
“Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Pendamping akan membantu mereka mengurus NIB, PIRT, sertifikat halal, hingga pelatihan wirausaha dan pemasaran digital,” ujarnya.
Menurutnya, program ini menjawab keluhan banyak pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan memahami sistem digital perizinan, terutama untuk dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB).
Para pendamping juga diwajibkan membuat laporan rutin terkait perkembangan usaha binaan, sebagai dasar evaluasi pemerintah dalam peningkatan efektivitas layanan.
“Ke depan, jumlah pendamping akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran,” tutur Fathul Amin. (adv/gs/Diskominfo Kukar)













