Saharakaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pembenahan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan setelah munculnya persoalan terkait komentar tenaga medis yang dikaitkan dengan RSUD IA Moeis di media sosial.
Komisi IV DPRD Samarinda menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar pelayanan kesehatan tidak hanya mengedepankan aspek medis, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang lebih ramah dan humanis bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab profesional dan moral yang harus dijaga, termasuk ketika berada di luar lingkungan kerja.
“Sebagai seorang dokter ataupun perawat, apalagi berkaitan dengan isu kesehatan, statusnya itu tetap melekat di masyarakat. Jadi jangan berpikir karena di luar jam kerja lalu tidak berkaitan dengan profesinya,” kata Novan, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, keputusan manajemen RSUD IA Moeis memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan dapat menjadi bagian dari evaluasi internal. Namun, langkah tersebut perlu diikuti pembenahan sistem pelayanan secara lebih luas.
Salah satu aspek yang dinilai penting adalah komunikasi kepada pasien. Novan mengatakan, berbagai kendala pelayanan harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak merasa diabaikan.
“Kalau memang harus menunggu, jelaskan kepada pasien. Sampaikan kondisinya seperti apa, berapa lama menunggu. Jangan sampai orang didiamkan tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Ia menilai komunikasi yang baik dapat mencegah munculnya kesalahpahaman antara pasien dan petugas. Bahkan ketika fasilitas kesehatan menghadapi keterbatasan, penjelasan yang diberikan secara sopan dan transparan dapat membantu masyarakat memahami kondisi yang sedang terjadi.
Perhatian juga diarahkan kepada petugas yang berada di bagian pelayanan paling depan. Menurut Novan, petugas pendaftaran, informasi, dan layanan masyarakat merupakan pihak pertama yang berhadapan langsung dengan pasien sehingga kemampuan komunikasi dan sikap pelayanan harus menjadi perhatian.
Novan mengungkapkan, DPRD Samarinda sebelumnya telah menerima sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang dinilai kurang ramah. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap standar komunikasi tenaga kesehatan.
“Saya sudah pernah menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar fungsi layanan, khususnya layanan komunikasi, benar-benar diperbaiki. Petugas di garda terdepan harus melalui skrining agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” tegasnya.
Menurut Novan, pembenahan tersebut sebaiknya diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada rumah sakit, tetapi juga puskesmas dan klinik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia berharap peristiwa yang menjadi perhatian publik dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya pelayanan yang mengedepankan empati. Pasien, kata dia, tidak hanya membutuhkan penanganan medis yang tepat, tetapi juga membutuhkan rasa dihargai, didengar, dan mendapatkan informasi yang jelas selama menjalani pelayanan kesehatan.
Dengan penguatan etika komunikasi dan pembinaan tenaga kesehatan secara berkelanjutan, DPRD Samarinda berharap kualitas pelayanan kesehatan di Kota Samarinda semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan terus meningkat. (adv/gby)








