Saharakaltim.com, Samarinda – Kejelasan informasi kepada pasien menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan kapasitas ruang perawatan tidak seharusnya menjadi alasan pasien dan keluarga menunggu tanpa mendapatkan informasi yang jelas.
Menurutnya, apabila seluruh ruang perawatan sedang penuh, pihak rumah sakit perlu menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka kepada pasien sejak awal. Selain menjelaskan kondisi yang ada, petugas juga diharapkan memberikan gambaran mengenai perkiraan waktu tunggu.
“Harusnya diberi penjelasan, Bapak, ini kemungkinan nunggunya sekian. Ini sekian. Kan berarti kalau kategori begini, apalagi orang itu sampai meninggal, ya katanya, ya. Saya tidak tahu meninggalnya kenapa, tapi maksudnya begini, kita pihak rumah sakit menjelaskan dulu,” kata Novan.
Ia menilai, komunikasi yang baik dapat membantu pasien memahami situasi sekaligus memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menentukan keputusan berdasarkan informasi yang diterima.
Sebaliknya, ketika pasien tidak memperoleh penjelasan dalam waktu yang cukup lama, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan. Bahkan, keluhan dapat berujung pada penyampaian persoalan melalui media sosial.
Novan mengatakan, fasilitas kesehatan seharusnya menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan respons dari pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan sampai orang didiamkan tapi enggak ada kejelasan, sekian jam. Ini yang akhirnya orang bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” ujarnya.
Menurutnya, pasien tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang hanya menunggu tanpa mengetahui kondisi pelayanan yang sedang berlangsung. Transparansi informasi menjadi bagian dari bentuk penghormatan terhadap pasien dan keluarga.
Novan juga menekankan bahwa persoalan tata kelola pelayanan perlu menjadi perhatian seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah. Tidak hanya rumah sakit, tetapi puskesmas dan klinik juga perlu memastikan petugas memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat.
Ia berharap pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan ruang perawatan hingga pola komunikasi petugas di lapangan. Dengan pelayanan yang informatif dan responsif, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa kebingungan ketika menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan.
DPRD Samarinda mendorong agar komunikasi dengan pasien menjadi bagian penting dalam standar pelayanan kesehatan. Kejelasan mengenai kondisi pasien, ketersediaan ruang, serta estimasi waktu tunggu dinilai dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya polemik akibat kurangnya informasi. (adv/gby)








