Saharakaltim.com, Samarinda – Temuan 12 pelajar SMP di Samarinda yang positif mengandung narkoba menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut mendorong legislatif mengusulkan penguatan sistem pencegahan, salah satunya melalui pemeriksaan urine sejak proses penerimaan murid baru.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai pemeriksaan urine dapat menjadi langkah deteksi dini untuk mengetahui potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih serius. Karena itu, pemeriksaan sejak awal siswa memasuki lingkungan sekolah dinilai layak dipertimbangkan.
“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi deteksi dini dilakukan sejak awal,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Anhar mengatakan temuan BNN Kota Samarinda terhadap 12 pelajar SMP melalui pemeriksaan urine pada awal Agustus menjadi gambaran bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar membutuhkan perhatian bersama.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemeriksaan urine tidak hanya berorientasi pada penindakan. Jika terdapat pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba, pemerintah dan pihak sekolah harus melihat langkah penanganan yang paling tepat.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” katanya.
Menurut Anhar, pendekatan terhadap pelajar berbeda dengan penanganan orang dewasa. Anak yang terindikasi menggunakan narkoba perlu mendapatkan pendampingan agar tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan.
Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme yang jelas antara deteksi, pembinaan, pendampingan hingga rehabilitasi bagi siswa yang membutuhkan penanganan khusus.
Di sisi lain, Anhar menilai peran keluarga tidak kalah penting. Sekolah memiliki keterbatasan dalam mengawasi aktivitas siswa selama 24 jam. Pengawasan dan komunikasi orangtua menjadi bagian penting dalam mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Ia berharap Pemkot Samarinda dapat membangun pola pencegahan yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari sekolah, keluarga, BNN, pemerintah hingga masyarakat.
Menurut Anhar, pencegahan yang dilakukan sejak gerbang masuk sekolah akan lebih efektif apabila disertai edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pemeriksaan urine tidak sekadar menjadi alat untuk menemukan pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari sistem perlindungan pelajar dari ancaman narkoba. (adv/gby)













