Samarinda – Minimnya penerangan jalan di sejumlah titik Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD.
Anggota Komisi III, Achmad Sukamto, menilai kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik dari sisi kecelakaan maupun keamanan.
Beberapa titik yang disorot antara lain kawasan Jembatan Mahkota II serta sejumlah ruas jalan utama lainnya.
“Ini menyangkut keselamatan publik, jadi harus menjadi prioritas,” tegasnya.
DPRD menilai, masyarakat telah memenuhi kewajiban pembayaran PJU, sehingga layanan penerangan jalan merupakan hak yang harus dipenuhi pemerintah. (gby/adv)













