Saharakaltim.com – DPRD Kota Samarinda melalui Pansus LKPj mulai mengurai persoalan di sektor pendidikan. Dari hasil peninjauan lapangan, sejumlah proyek pembangunan sekolah masih ditemukan belum rampung.
Ketua Pansus, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Anggaran pendidikan itu besar dan wajib, jadi pelaksanaannya juga harus maksimal,” ujarnya.
Di tengah temuan tersebut, DPRD juga mengapresiasi pembangunan SMP 5 Samarinda yang telah selesai dan kembali dimanfaatkan setelah sebelumnya mengalami kebakaran.
Namun di sisi lain, proyek SD 010 Palaran masih terkendala kekurangan anggaran yang cukup signifikan, sehingga membutuhkan perhatian serius agar segera diselesaikan.
Tak hanya soal fisik bangunan, DPRD juga menyoroti persoalan tata kelola, khususnya di Sekolah Terpadu Samarinda yang melibatkan pengelolaan berbasis yayasan dengan aset pemerintah.
Menurut Sukamto, kejelasan status hukum menjadi penting untuk menghindari persoalan di masa depan.
“Semua harus jelas, baik dari sisi anggaran maupun legalitas,” tegasnya. (gby/adv)













