Saharakaltim.com, SAMARINDA – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Samarinda karena dinilai mampu mendekatkan proses pembangunan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyebut konsep pembangunan berbasis masyarakat memberikan ruang yang lebih luas bagi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pendekatan tersebut membuat pelaksanaan program menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelibatan masyarakat harus tetap berada dalam batas kewenangan yang jelas, terutama terkait pengelolaan anggaran.
“Yang kita harapkan jangan sampai ada masyarakat, RT, atau pengampu yang justru ikut langsung dalam penggunaan anggaran sampai berpotensi bermasalah hukum,” tegasnya.
Vananzda menilai pemerintah harus tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap aspek administrasi dan pengelolaan keuangan, sementara masyarakat difokuskan pada peran sebagai mitra dalam menyampaikan kebutuhan, mengawal pelaksanaan program, serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga.
Ia menambahkan, model pembangunan seperti Probebaya mampu memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat karena berbagai kebutuhan lingkungan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah disiapkan.
“Secara garis besar, ini bagus karena masyarakat langsung berhadapan dengan programnya,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga memandang keterlibatan pihak swasta atau korporasi dalam mendukung pembangunan masyarakat dapat menjadi nilai positif apabila seluruh pelaksanaannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan publik.
Dengan tata kelola yang baik, DPRD Kota Samarinda berharap Program Probebaya terus menjadi instrumen pembangunan berbasis partisipasi masyarakat yang efektif sekaligus tetap menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum. (adv/gby)








