Saharakaltim.com, Samarinda – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Samarinda pada 2026 mengalami penyesuaian cukup besar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah. Dari pagu awal APBD 2025 sebesar Rp18,56 miliar, alokasi tersebut kini menjadi Rp8,45 miliar.
Plt. Sekretaris DPRD Kota Samarinda Eddy Syahrani mengatakan, penurunan anggaran tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur kembali prioritas belanja.
Jika dibandingkan dengan pagu awal APBD 2025, pengurangan anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar 42,31 persen. Sebelumnya, melalui APBD Perubahan 2025, anggaran perjalanan dinas telah lebih dahulu disesuaikan dari Rp18,56 miliar menjadi Rp14,66 miliar.
“Anggaran perjalanan dinas memang mengalami penurunan. Dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja-belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi,” kata Eddy.
Menurutnya, efisiensi dilakukan untuk memastikan kebutuhan yang memiliki sifat wajib dan tidak dapat ditunda tetap mendapatkan alokasi anggaran. Dengan demikian, pelayanan dan operasional pemerintahan di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda dapat terus berjalan.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas di antaranya pembayaran listrik, air, dan telepon. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk pemeliharaan fasilitas gedung, seperti lift, serta memenuhi kebutuhan pembiayaan tenaga PKKK paruh waktu dan pembayaran gaji tenaga PAKA.
Eddy mengatakan, pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga operasional Sekretariat DPRD. Karena itu, penyesuaian anggaran harus dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan daerah.
“Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum membiayai pengeluaran yang bersifat penunjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi tidak hanya diberlakukan terhadap anggaran perjalanan dinas. Sejumlah pos belanja lain juga turut dievaluasi agar penggunaan APBD lebih efektif dan diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas.
Meski terjadi pengurangan anggaran perjalanan dinas, Eddy memastikan kegiatan pemerintahan dan pelayanan administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda tetap diupayakan berjalan optimal.
Menurutnya, efisiensi merupakan bagian dari penyesuaian belanja agar pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dengan kebijakan tersebut, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas dapat dialihkan guna memenuhi berbagai kebutuhan wajib, sehingga operasional pemerintahan tetap berjalan dan kewajiban daerah dapat dipenuhi secara lebih terukur. (adv/gby)










