Saharakaltim.com, Samarinda – Penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) hingga manusia silver di Kota Samarinda dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. DPRD Samarinda mendorong pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang membuat mereka kembali beraktivitas di ruang publik.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan pemerintah kota telah menunjukkan kesungguhan dalam menangani persoalan tersebut. Namun, tantangan di lapangan masih cukup kompleks, termasuk adanya kelompok tertentu yang dinilai terorganisir.
“Memang ada kelompok-kelompok yang terorganisir itu yang susah. Tapi saya lihat ada kesungguhan dari pemerintah kota untuk menangani itu,” kata Anhar.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan secara berulang tanpa penanganan lanjutan berpotensi membuat persoalan yang sama kembali muncul. Karena itu, operasi di lapangan harus disertai upaya untuk mengetahui penyebab seseorang turun ke jalan dan kemudian menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan gepeng dan anjal tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban umum. Di balik keberadaan mereka di jalanan, terdapat faktor ekonomi, keluarga, lingkungan dan kondisi sosial yang perlu mendapatkan perhatian.
Anhar pun meminta pemerintah memperkuat kerja sama antarlembaga agar setiap penanganan memiliki kesinambungan. OPD terkait, aparat, lembaga sosial hingga pihak lainnya perlu memiliki pembagian peran yang jelas, mulai dari penjangkauan, pendataan, pembinaan hingga pemberdayaan.
Dukungan fasilitas dan anggaran juga dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Tanpa tempat pembinaan dan program lanjutan yang memadai, penertiban dikhawatirkan hanya menjadi siklus yang terus berulang.
“Penanganannya jangan hanya ketika ada di jalan kemudian ditertibkan. Harus ada tindak lanjut supaya mereka tidak kembali lagi,” ujarnya.
DPRD Samarinda juga menilai kelompok yang diduga terorganisir membutuhkan penanganan berbeda. Pemerintah perlu melakukan pemetaan dan memperkuat pengawasan untuk memastikan ruang publik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Di sisi lain, masyarakat yang memang berada dalam kondisi rentan perlu mendapatkan pendekatan yang lebih manusiawi melalui pembinaan dan pemberdayaan. Dengan demikian, penanganan tidak sekadar memindahkan mereka dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi memberikan alternatif agar dapat kembali hidup secara lebih mandiri.
Anhar menilai keseriusan pemerintah sudah menjadi modal penting. Tinggal bagaimana langkah tersebut diperkuat melalui koordinasi, dukungan sumber daya serta program yang mampu menyentuh persoalan hingga ke akar.
Jika pola tersebut dapat diterapkan secara konsisten, penanganan gepeng, anjal dan manusia silver di Samarinda diharapkan tidak hanya berdampak terhadap ketertiban ruang publik, tetapi juga mampu mengurangi persoalan sosial yang menjadi penyebabnya.
DPRD Samarinda pun mendorong agar kebijakan penanganan diarahkan pada solusi jangka panjang. Penertiban tetap diperlukan, namun harus menjadi bagian dari rangkaian penanganan yang lebih luas, mulai dari pendataan, pembinaan hingga pemberdayaan.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih tertib sekaligus memastikan masyarakat rentan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya. (adv/gby)













