Saharakaltim.com, Samarinda – Temuan 12 pelajar SMP yang dinyatakan positif mengandung narkoba melalui pemeriksaan urine menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar menilai penanganan persoalan narkoba di lingkungan pendidikan membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari deteksi dini hingga rehabilitasi.
Menurut Anhar, pencegahan bahkan dapat dimulai sejak proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemeriksaan urine dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi lebih awal potensi penyalahgunaan narkoba pada peserta didik.
“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi deteksi dini dilakukan sejak awal,” ujar Anhar, Selasa (18/8/2026).
Namun, ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tidak boleh secara otomatis berujung pada hukuman. Pelajar yang terbukti menggunakan narkoba harus mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” katanya.
Anhar menilai pendekatan pembinaan penting karena pelajar masih berada dalam fase pertumbuhan dan pembentukan karakter. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu mereka keluar dari persoalan narkoba sekaligus tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan dan memperbaiki masa depan.
Karena itu, sekolah dinilai tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah, BNN, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat perlu membangun sistem pencegahan bersama agar persoalan narkoba tidak hanya ditangani setelah muncul kasus.
“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” tegas Anhar.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui edukasi rutin, penguatan pengawasan, deteksi dini serta mekanisme rujukan bagi siswa yang membutuhkan pendampingan atau rehabilitasi. Dengan pola tersebut, sekolah tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga ruang perlindungan bagi anak.
Menurut DPRD, pencegahan juga perlu menyentuh lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk pergaulan dan perubahan perilaku yang terjadi di luar sekolah. Pengawasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.
Anhar berharap Pemkot Samarinda dapat membangun pola penanganan yang terintegrasi sehingga setiap indikasi penyalahgunaan narkoba dapat segera ditindaklanjuti secara tepat. Pemeriksaan urine dapat menjadi pintu deteksi, sementara edukasi, pembinaan dan rehabilitasi menjadi bagian dari solusi jangka panjang.
Dengan pendekatan yang mengutamakan pencegahan dan pemulihan, DPRD Samarinda berharap upaya melindungi pelajar dari narkoba tidak berhenti pada pemberian sanksi. Tujuan akhirnya adalah memastikan generasi muda tetap mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkembang dan menatap masa depan tanpa jerat narkotika. (adv/gby)










