APBD Terbatas, DPRD Samarinda Minta Warga Dahulukan Infrastruktur Paling Mendesak

**Saharakaltim.com, Samarinda –** Menentukan prioritas menjadi langkah penting dalam menyikapi keterbatasan anggaran pembangunan di Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, meminta masyarakat menggelar rembuk warga di tingkat RT agar usulan pembangunan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.

Novan mendorong setiap RT menyatukan hasil pembahasan warga ke dalam proposal kolektif untuk diajukan kepada DPRD. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu menyusun aspirasi secara lebih terarah dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaatnya.

“Hasil reses kali ini kita kumpulkan, nanti pada akhir bulan kita paripurnakan. Pada Januari dan Februari apabila sistem SIPD terbuka, semua usulan yang ada kami masukkan,” ujar Novan saat reses masa sidang III tahun 2026 di Bungas Coffee, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, aspirasi hasil reses akan dihimpun untuk diproses dalam perencanaan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mengikuti tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Beberapa RT tolong, seperti kalian membuat rembuk warga, tolong rembukkan ke warganya mana aspirasi yang akan disampaikan. Buat proposalnya menjadi satu. Langsung ke DPRD,” katanya.

Sejumlah kebutuhan warga turut mengemuka dalam reses tersebut. Di Kelurahan Bukit Pinang, masyarakat mengusulkan penerangan dan peningkatan akses jalan menuju TPA yang kondisinya masih berupa agregat. Di Kelurahan Jawa, usulan pembangunan drainase juga disampaikan, dengan proposal yang disebut telah disiapkan.

Selain infrastruktur, kebutuhan rumah aman yang disampaikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Provinsi Kalimantan Timur turut menjadi perhatian. Novan menilai usulan tersebut berkaitan dengan kebutuhan perlindungan bagi masyarakat yang memerlukan tempat berlindung.

Meski beragam kebutuhan disampaikan, Novan menegaskan realisasi pembangunan tidak bisa dilakukan sekaligus. Pemerintah perlu menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan ketersediaan anggaran.

Ia mencontohkan, ruas jalan yang masih layak dapat ditunda penanganannya apabila ada jalan lain yang kondisinya lebih rusak. Pertimbangan serupa juga berlaku terhadap usulan penerangan yang perlu diselaraskan dengan program lain, termasuk Probebaya, untuk mencegah tumpang tindih.

Adapun aspirasi yang menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) akan diteruskan melalui mekanisme yang berlaku.

### Proyeksi Anggaran Jadi Perhatian

Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda, Andi Satya Adi Saputra, mengapresiasi pelaksanaan reses karena memberi kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Samarinda untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Ini adalah kegiatan yang sangat positif,” ujarnya.

Meski demikian, Andi Satya mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan peran legislatif dan eksekutif. DPRD menyerap dan memperjuangkan aspirasi serta menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pelaksanaan program pembangunan dilakukan oleh pemerintah sesuai kewenangannya.

Ia juga menyoroti proyeksi APBD Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 yang menurutnya dapat turun menjadi sekitar Rp12,1 triliun. Jika proyeksi tersebut terealisasi, ruang fiskal untuk membiayai berbagai program perlu diperhitungkan secara cermat.

“Apabila nanti ternyata tidak semua aspirasi Bapak Ibu bisa diakomodasi oleh Pak Novan, maka harap dimaklumi,” tutur Andi Satya.

Dengan keterbatasan fiskal tersebut, rembuk warga dan penyusunan proposal kolektif diharapkan membantu memperjelas kebutuhan paling mendesak, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

(adv/gby)