**Saharakaltim.com, Samarinda –** Pembenahan drainase hingga perlindungan daerah resapan air dinilai perlu dilakukan secara terpadu untuk mengurangi risiko banjir di Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, secara khusus menyoroti saluran pembuangan kolam retensi Sempaja yang disebut belum berfungsi optimal.
Rohim mengatakan, kolam retensi di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, belum didukung saluran pembuangan akhir yang memadai. Akibatnya, air yang ditampung belum dapat dialirkan secara maksimal menuju sungai.
“Kolam retensi Sempaja sudah tersedia, tetapi saluran pembuangan akhirnya belum siap. Rencana alirannya melalui Jalan PM Noor menuju sungai, namun salurannya masih dangkal dan dipenuhi sampah,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).
Ia meminta Dinas PUPR Samarinda segera melakukan pengerukan dan mengevaluasi konstruksi saluran di sepanjang Jalan PM Noor. Pemeriksaan elevasi juga diperlukan untuk memastikan air dapat mengalir menuju titik pembuangan tanpa terhambat.
Menurut Rohim, masalah drainase di Samarinda tidak hanya berkaitan dengan sedimentasi dan sampah. Ketidaksesuaian kemiringan saluran juga dapat menyebabkan air tertahan, bahkan meluap ke jalan dan permukiman meskipun hujan tidak berlangsung lama.
“Masalah elevasi ini sering kami temukan. Seharusnya saluran menurun menuju sungai, tetapi justru ada bagian yang lebih tinggi sehingga air tertahan dan meluap ke jalan,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mengoptimalkan anggaran pemeliharaan dan mempercepat normalisasi saluran di kawasan rawan genangan. Pekerjaan tersebut mencakup pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, dan perbaikan konstruksi berdasarkan kondisi teknis di lapangan.
Rohim menilai masa kemarau menjadi kesempatan untuk mempercepat pekerjaan sebelum curah hujan meningkat. Ia juga mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan langkah antisipasi berdasarkan prakiraan cuaca dan kondisi masing-masing wilayah.
“Pemkot harus bergerak cepat. Jangan sampai hujan deras turun, saluran tersumbat, dan masyarakat kembali menjadi korban banjir,” katanya.
Di luar persoalan drainase, Rohim menyoroti perubahan kawasan hulu yang dinilai berpotensi menambah limpasan air menuju perkotaan. Pembukaan lahan, pemotongan bukit, dan alih fungsi daerah resapan air, menurutnya, perlu diawasi agar tidak memperbesar beban sistem drainase.
Ia mendorong evaluasi terhadap perizinan pembukaan lahan baru serta mengusulkan penghentian sementara kegiatan di kawasan resapan tertentu yang memerlukan perlindungan. Usulan tersebut, katanya, perlu mempertimbangkan kajian teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi pembukaan lahan dan alih fungsi kawasan resapan. Kalau air dari hulu terus bertambah, perbaikan drainase di dalam kota tidak akan cukup,” pungkasnya.
Rohim berharap penanganan banjir tidak berhenti pada perbaikan saluran, tetapi juga mencakup optimalisasi kolam retensi dan perlindungan kawasan hulu. Pendekatan terpadu diharapkan mampu mengurangi risiko genangan secara berkelanjutan.
(adv/gby)













