Saharakaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan perubahan kebijakan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027.
Meski demikian, DPRD menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai penghentian Bankeu. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak mengambil kesimpulan maupun kebijakan hanya berdasarkan wacana yang beredar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan anggaran 2027 masih difokuskan pada penyusunan KUA-PPAS. Setelah tahapan tersebut selesai, perkembangan mengenai Bankeu akan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
“Kami belum bisa berandai-andai soal itu. Saat ini pembahasan masih fokus pada KUA-PPAS 2027. Setelah tahap tersebut selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” kata Deni, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, Bankeu selama ini menjadi salah satu sumber dukungan pembiayaan pembangunan bagi daerah di Kalimantan Timur. Jika kebijakan tersebut benar-benar dihentikan, perubahan itu tentu akan memberikan dampak terhadap daerah yang selama ini memperoleh alokasi.
Namun, Deni mengingatkan Samarinda tidak boleh sepenuhnya bergantung pada bantuan dari pemerintah provinsi. Pemerintah kota perlu memiliki kemampuan fiskal yang kuat agar pembangunan tetap berjalan ketika terjadi perubahan kebijakan transfer antarpemerintah.
“Kalau memang Bankeu tidak ada, tentu pendapatan yang dimiliki Kota Samarinda harus kita optimalkan,” ujarnya.
Ia mendorong Pemkot Samarinda menggali berbagai potensi PAD yang masih dapat dikembangkan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperbesar ruang fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah.
Salah satu potensi yang disorot ialah sektor parkir. Program parkir berlangganan dinilai dapat menjadi alternatif penerimaan daerah apabila sistem pengelolaannya dilakukan secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Pengelolaan destinasi wisata secara lebih optimal diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan. Parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata bisa menjadi sumber tambahan pendapatan dan ikut menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” tegas Deni.
Meski mendorong penguatan PAD, ia mengingatkan peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh menambah beban masyarakat. Optimalisasi penerimaan harus diarahkan pada pengelolaan potensi yang sudah ada serta peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintah daerah.
DPRD Samarinda juga memastikan pembahasan mengenai kemampuan fiskal daerah akan terus menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027. Setiap sumber pendapatan dan alokasi belanja harus dihitung secara cermat agar program pembangunan tetap memiliki dukungan anggaran yang memadai.
Dengan memperkuat PAD sejak dini, Samarinda diharapkan memiliki fondasi fiskal yang lebih mandiri dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan bantuan dari pemerintah provinsi. (adv/gby)









