**Saharakaltim.com, Samarinda –** Rencana penerapan parkir digital dan parkir berlangganan di Samarinda perlu dibarengi peningkatan keamanan serta kesiapan infrastruktur. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keluhan kehilangan helm di lokasi parkir harus menjadi evaluasi dalam upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Deni mengatakan, warga yang membayar parkir semestinya mendapatkan layanan yang sepadan, termasuk rasa aman ketika memarkirkan kendaraan. Karena itu, ia mengusulkan pemasangan kamera pengawas atau *Closed Circuit Television* (CCTV) di lokasi parkir resmi yang memungut retribusi.
“CCTV bisa jadi sarana pendukung, karena pelanggan harus mendapatkan kepastian perlindungan atas kendaraan mereka,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, keberadaan CCTV dapat membantu mendukung pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir. Namun, fasilitas itu perlu menjadi bagian dari sistem pengamanan yang disiapkan secara menyeluruh.
Ia menegaskan, kehilangan helm yang kerap dikeluhkan masyarakat tidak boleh diabaikan, terutama apabila pemerintah ingin mendorong masyarakat menggunakan skema parkir berlangganan.
“Kita sering mengeluhkan kehilangan helm. Nah, ini tidak boleh terjadi lagi ketika pelayanan parkir berlangganan sudah dijalankan,” tuturnya.
Deni juga mengingatkan Pemkot Samarinda agar tidak terburu-buru menerapkan sistem pembayaran digital tanpa memastikan kesiapan teknis dan fasilitas pendukung. Menurutnya, digitalisasi berpotensi menekan kebocoran retribusi dan mengurangi praktik juru parkir liar apabila pelaksanaannya dirancang dengan baik.
“Pembayaran parkir secara digital tentu hal yang sangat bagus, karena bisa menekan kebocoran parkir dan mencegah semakin banyaknya jukir liar. Makanya skema pelaksanaan ini harus siap secara sistem maupun infrastruktur,” katanya.
Di sisi lain, penataan parkir juga perlu menyasar pelaku usaha. Deni mendorong agar pelaku usaha memiliki atau menyediakan lahan parkir yang memadai dan dapat diselaraskan dengan sistem pengelolaan parkir pemerintah.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi persoalan parkir yang tidak tertata sekaligus membatasi ruang bagi praktik jukir liar.
“Para pelaku usaha di Samarinda perlahan ditata, supaya mereka bisa memiliki lokasi parkir. Karena banyak pelaku usaha yang tidak memiliki lokasi parkir,” tandasnya.
Deni berharap, pembenahan sistem parkir tidak hanya berfokus pada kemudahan pembayaran dan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga pada keamanan, kepastian pelayanan, serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir. (adv/gby)
