KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan seluruh pedagang Pasar Tangga Arung telah terdaftar resmi melalui sistem digital.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat 703 pedagang melalui sistem aplikasi yang dikembangkan khusus. Pendataan dilakukan bersama Pemerintah Daerah, tim gabungan, dan aparat kepolisian untuk menjamin keabsahan data.
“Dengan sistem ini, pedagang tidak perlu khawatir kehilangan lapak. Hak mereka dilindungi dan tidak ada lagi ruang untuk praktik jual beli lapak atau penggandaan data,” tegas Sayid, Selasa (2/9/2025).
Selain menjamin keamanan data, Disperindag juga menyiapkan penataan lapak berdasarkan kategori dagangan agar pasar tertata dan memudahkan pengunjung.
“Pasar Tangga Arung kami siapkan menjadi pusat ekonomi baru di Tenggarong, lengkap dengan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik,” jelasnya.
(adv/nk/Diskominfo Kukar)













