DPRD Dorong Sinkronisasi Pemkot dan Pemprov Terkait BPJS

Saharakaltim.com – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV menyoroti dampak pelayanan publik dari kebijakan redistribusi peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) sebanyak 49 ribu jiwa.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai kebijakan pengalihan tanggungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Samarinda berpotensi menimbulkan gangguan layanan kesehatan jika tidak diiringi kesiapan anggaran yang memadai.

“Yang kita khawatirkan adalah dampaknya di lapangan. Jangan sampai masyarakat datang berobat tetapi tidak lagi tercover,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar.

Ia menegaskan, kondisi anggaran yang telah berjalan membuat ruang fiskal pemerintah kota menjadi terbatas, sehingga penyesuaian tidak dapat dilakukan secara mendadak tanpa pembahasan dalam APBD Perubahan.

DPRD pun mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara tepat.

“Minimal dibahas dalam perubahan anggaran, tidak bisa langsung dialihkan di tengah tahun berjalan,” tegasnya. (gby/adv)

News Feed