Saharakaltim.com, SAMARINDA – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dinilai membawa perubahan besar terhadap dinamika ketenagakerjaan di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda memandang kondisi tersebut harus diantisipasi melalui kebijakan yang mampu melindungi tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan pertumbuhan jumlah penduduk sebagai dampak pembangunan IKN merupakan peluang ekonomi yang besar, namun juga menghadirkan tantangan apabila tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai.
“Kalau penduduk ini jadi potensi, tetapi juga menjadi tantangan. Karena itu kita ingin mengatur agar pertambahan penduduk berjalan seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja, sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Menurut Yakob, salah satu persoalan yang kini mulai dihadapi Samarinda adalah meningkatnya jumlah pencari kerja dari luar daerah, termasuk pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pembangunan IKN. Kondisi tersebut membuat persaingan di pasar kerja semakin ketat.
Untuk menjawab tantangan itu, DPRD Samarinda mendorong hadirnya regulasi yang mengatur penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan kebutuhan kompetensi masing-masing sektor usaha.
Selain perlindungan melalui regulasi, Yakob menilai peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal menjadi faktor yang tidak kalah penting. Ia mengingatkan bahwa kesempatan kerja hanya dapat dimanfaatkan apabila kualitas SDM mampu memenuhi standar yang dibutuhkan dunia industri.
“Jangan sampai kita jadi penonton di daerah sendiri. Regulasi bisa dibuat, tetapi kalau kualitas tenaga kerja belum memenuhi kebutuhan perusahaan, tentu akan menjadi persoalan,” katanya.
Yakob juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai membangun jiwa kewirausahaan sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru. Menurutnya, pertumbuhan usaha-usaha lokal akan memberikan kontribusi besar dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Samarinda.
Melalui penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta dukungan terhadap tumbuhnya wirausaha baru, DPRD Kota Samarinda berharap pembangunan IKN dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah. (adv/gby)
