Saharakaltim.com — DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Kamis (14/5/2026).
Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Samarinda, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam agenda tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menyampaikan laporan sekaligus pandangan terkait pembahasan Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Samarinda.
Kamaruddin menegaskan, pembahasan Raperda menjadi langkah strategis dalam menghadirkan regulasi yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan Raperda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan aturan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Sejumlah fraksi DPRD turut memberikan berbagai masukan dan catatan terhadap substansi Raperda, mulai dari aspek pelaksanaan hingga dampaknya bagi masyarakat.
Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pada tahapan pembahasan selanjutnya sebelum memasuki proses pengesahan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran yang diberikan DPRD serta berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga tahap finalisasi.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan sidang untuk ditindaklanjuti dalam agenda berikutnya. (adv/gby)








