KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengoperasikan lima Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di lima kecamatan, yakni Loa Kulu, Tenggarong, Muara Wis, Muara Muntai, dan Muara Kaman.
Program ini menjadi bagian dari Gerakan Jaga Lingkungan Lestari, serta mendukung visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030 di bidang pelestarian lingkungan.
“Melalui TPS 3R, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada sistem pembuangan sampah konvensional. Sampah dapat diolah dan dimanfaatkan kembali,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan.
DLHK Kukar juga menargetkan pembangunan TPS 3R baru di Sanga-Sanga, Kenohan, dan Tabang. Fasilitas ini akan memperluas cakupan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurut Irawan, keberhasilan program TPS 3R sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. “Masyarakat, komunitas, sekolah, dan dunia usaha harus ikut aktif menjaga lingkungan. Kami juga mendorong perusahaan agar mengelola limbahnya dengan prinsip keberlanjutan,” jelasnya. (adv/gs/Diskominfo Kukar)
