Saharakaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah bergerak cepat menyelesaikan persoalan penutupan sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembenahan dinilai penting untuk memastikan program tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan pengelola maupun masyarakat penerima manfaat.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan, penutupan sejumlah SPPG dilakukan karena terdapat aspek yang belum memenuhi standar pelaksanaan program. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi.
“Yang paling utama adalah berkaitan tentang kebersihan, terus sanitasi dan lain-lain. Nah, belum lagi masalah perizinan yang mungkin saya juga tidak masuk terlalu dalam di sana,” kata Novan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pemerintah memang perlu memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar sebelum beroperasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan keamanan makanan dan kesehatan para penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.
Namun, pembenahan tersebut juga harus memiliki batas waktu yang jelas. Novan tidak ingin proses evaluasi dan penataan berlangsung terlalu lama hingga menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
“Pada prinsipnya langkah yang dilakukan pemerintah hari ini untuk pembenahan itu cukup baik. Tinggal bagaimana ini jangan sampai berlarut-larut sehingga tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Selain persoalan penutupan dapur, DPRD Samarinda juga mencermati wacana pemberian ATM MBG senilai Rp15.000 per hari kepada siswa sebagai salah satu alternatif mekanisme program.
Novan menilai skema tersebut membutuhkan kajian komprehensif. Pemerintah harus memastikan mekanisme baru benar-benar mampu mencapai tujuan program dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
“Solusinya harus clear and clean. Jadi tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan sistem bukan berarti mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat. Sebaliknya, evaluasi harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sehingga program MBG dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
“Bicara masalah pembenahan dalam sistem, oke. Tinggal bagaimana manfaat dan yang diharapkan oleh Pak Presiden ini segera dapat terlaksana dengan benar di masyarakat dan diterima benar-benar oleh orang yang benar-benar membutuhkan dari MBG ini sendiri,” tegas Novan.
DPRD Samarinda berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait kelanjutan operasional SPPG yang terdampak, sekaligus memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan layanan. Pengelola juga perlu memperoleh kejelasan mengenai standar dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat kembali menjalankan program.
Dengan pembenahan yang cepat dan terukur, program MBG di Samarinda diharapkan dapat terus berjalan secara aman, tertib, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan bagi pengelola maupun masyarakat. (adv/gby)










