Saharakaltim.com – Persoalan lapak di Pasar Pagi Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi II, Iswandi, memastikan pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk mencari solusi bersama.
Menurutnya, masalah utama terletak pada ketidaksinkronan data pedagang serta lambatnya proses pembagian kios.
“Data harus jelas dan tidak berubah-ubah. Ini menyangkut hak para pedagang,” tegasnya.
DPRD juga mencatat masih banyak kios yang belum terdistribusi, sehingga berpotensi menimbulkan polemik baru di lapangan.
Selain itu, DPRD akan mencocokkan data tersebut dengan laporan LKPJ Wali Kota untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil. (gby/adv)
