Saharakaltim.com, Samarinda – Kenyamanan dan keamanan masyarakat di ruang publik menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sejumlah persoalan seperti lampu penerangan yang belum berfungsi serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dinilai perlu segera ditangani agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui OPD terkait tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, ruang publik harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk ketika digunakan pada malam hari.
“Fasilitas publik harus nyaman dan tertib,” ujar Rohim, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai persoalan penerangan perlu menjadi salah satu prioritas pembenahan. Lampu yang mati atau tidak berfungsi dapat menyebabkan sejumlah titik kawasan menjadi minim penerangan dan berpotensi membuat masyarakat merasa kurang aman saat beraktivitas.
Rohim meminta dinas teknis turun melakukan pengecekan langsung untuk memastikan titik-titik lampu yang mengalami kerusakan dapat segera ditangani.
“Lampu yang mati harus segera dicek dan diperbaiki,” katanya.
Menurutnya, pemantauan kondisi fasilitas tidak seharusnya hanya dilakukan setelah muncul keluhan dari masyarakat. Pemerintah perlu membangun mekanisme pemeriksaan rutin agar setiap kerusakan dapat diketahui sejak awal.
Selain penerangan, persoalan parkir kendaraan juga perlu ditata. Kendaraan yang berhenti atau diparkir sembarangan dapat mengganggu akses masyarakat, mempersempit ruang gerak dan berpotensi menghambat aktivitas pengunjung.
Karena itu, pemerintah diminta memperjelas lokasi parkir yang diperbolehkan sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan ruang publik.
“Parkir harus ditata. Jangan sampai mengganggu akses dan keselamatan pengunjung,” tegas Rohim.
Ia menilai keamanan dan kenyamanan ruang publik tidak dapat menjadi tanggung jawab satu instansi saja. Dibutuhkan koordinasi antar-OPD, terutama dalam menangani persoalan penerangan, parkir, kebersihan, keamanan serta pemeliharaan sarana.
“Kalau memang membutuhkan anggaran, tentu bisa dibahas sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
DPRD Samarinda, kata Rohim, siap melihat kebutuhan dukungan anggaran apabila hasil pemeriksaan pemerintah menunjukkan terdapat fasilitas yang memang membutuhkan perbaikan. Namun, pengajuan anggaran tetap harus didasarkan pada data kerusakan dan perencanaan yang terukur.
Lebih jauh, Rohim mengingatkan bahwa ruang publik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah. Fasilitas yang telah dibangun dengan menggunakan anggaran daerah harus dijaga agar tidak cepat mengalami kerusakan dan dapat terus dimanfaatkan masyarakat.
Ia berharap pembenahan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada fasilitas yang terlihat rusak, tetapi juga pada aspek pengawasan dan penataan kawasan. Dengan demikian, ruang publik di Samarinda dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Masyarakat harus merasa aman dan nyaman,” pungkas Rohim. (adv/gby)









