Kabut Asap Ganggu Kekhawatiran Kesehatan Siswa, DPRD Samarinda Siapkan Koordinasi dengan Dinkes

**Saharakaltim.com, Samarinda –** Kemungkinan penerapan kembali pembelajaran daring di Samarinda mulai menjadi perhatian DPRD menyusul kabut asap yang kembali menyelimuti kota tersebut. Namun, keputusan itu belum akan diambil sebelum ada evaluasi kualitas udara dan pertimbangan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengatakan kabut asap terlihat cukup tebal setelah beberapa hari terakhir minim hujan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang beraktivitas di sekolah.

“Memang sudah beberapa hari belum ada lagi hujan. Walaupun sebelumnya ada beberapa kali hujan, kabut asap di Kota Samarinda sekarang sudah terlihat lumayan tebal,” ungkap Harminsyah, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi udara dan risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan. Data tersebut diperlukan sebelum pihaknya mempertimbangkan rekomendasi perubahan sistem pembelajaran.

“Kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dulu. Apakah memang sudah memenuhi standar untuk kita mengusulkan atau kembali mengusulkan pembelajaran daring atau tidak,” ujarnya.

Harminsyah menekankan, keputusan untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka ke sistem daring tidak boleh hanya didasarkan pada pengamatan visual terhadap kabut asap. Penilaian kualitas udara dan indikator kesehatan perlu menjadi dasar agar kebijakan yang diambil sesuai dengan tingkat risiko yang sebenarnya.

Menurutnya, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pemantauan kondisi udara perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama apabila kabut asap semakin pekat dan berpotensi mengganggu kegiatan masyarakat.

DPRD berharap hasil koordinasi dengan Dinkes dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan langkah selanjutnya. Jika kondisi udara dinilai berisiko bagi kesehatan, opsi penyesuaian kegiatan belajar mengajar dapat dipertimbangkan sesuai hasil evaluasi dan kewenangan instansi terkait.

(adv/gby)