Kasus HIV dan TB Meningkat, DPRD Samarinda Siapkan Raperda Khusus

Saharakaltim.com — DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB).

Pembahasan regulasi tersebut kini terus dipercepat oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Riska Wahyuningsih mengatakan, regulasi tersebut dibutuhkan agar penanganan HIV dan TB dapat dilakukan lebih terarah dan menyeluruh.

“Regulasi ini kami siapkan agar penanganan HIV dan TB lebih terarah, termasuk penguatan sosialisasi serta dukungan pendanaan program kesehatan,” ujarnya.

Menurut Riska, pembahasan Raperda kembali dimasukkan dalam prioritas legislasi daerah (Prolegda) karena meningkatnya kasus HIV dan TB dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, aturan tersebut nantinya tidak hanya mengatur penanganan medis, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat, pencegahan dini, hingga dukungan lintas sektor dalam penanggulangan penyakit.

“Kasus HIV dan TB membutuhkan perhatian serius. Karena itu kami ingin aturan ini segera selesai agar penanganan lebih maksimal,” katanya.

DPRD Samarinda berharap keberadaan perda nantinya mampu memperjelas tanggung jawab pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memutus rantai penularan HIV dan TB di Kota Samarinda. (adv/gby)

News Feed