Saharakaltim.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat program digitalisasi pelayanan publik hingga ke tingkat kelurahan. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang membahas evaluasi kinerja, realisasi anggaran triwulan II menuju triwulan III, serta rencana program tahun anggaran 2027.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan serapan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga melihat sejauh mana manfaat program dapat dirasakan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui perkembangan serapan anggaran dan program-program yang telah dilaksanakan Diskominfo, sekaligus melakukan koordinasi mengenai rencana kegiatan tahun 2027,” jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I menyoroti anggaran komunikasi dan publikasi agar penggunaannya benar-benar memberikan dampak terhadap penyebarluasan informasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Ronal mengungkapkan, Diskominfo menyampaikan berbagai program penguatan keterbukaan informasi melalui sistem digital. Meski demikian, DPRD menilai implementasinya masih perlu diperluas karena saat ini belum seluruh pelayanan di tingkat kelurahan terintegrasi dalam sistem digital.
Menurutnya, perluasan digitalisasi hingga kelurahan akan mempercepat pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Karena itu, Komisi I mendorong Diskominfo membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar program digitalisasi memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
“Pelayanan publik harus terus dioptimalkan. Kami berharap penguatan sistem digital menjadi salah satu prioritas pembangunan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Samarinda,” tutup Ronal. (adv/gby)










