Saharakaltim.com – Persoalan kekurangan guru di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD.
Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa kendala utama bukan pada kemampuan anggaran, melainkan pada sistem rekrutmen yang harus melalui prosedur pusat.
“Secara fiskal kita mampu, tapi rekrutmen tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak semua tenaga yang tersedia dapat langsung diangkat karena harus memenuhi standar kompetensi.
Sebagai solusi, DPRD mendorong pemanfaatan ASN lintas OPD yang memiliki latar belakang pendidikan serta peningkatan kualitas tenaga PPPK. (gby/adv)













