KUA-PPAS 2027 Disepakati, APBD Samarinda Diproyeksikan Tembus Rp3,3 Triliun

**Saharakaltim.com, Samarinda -** Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda sepakat menjadikan efisiensi sebagai salah satu strategi utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut tertuang dalam KUA-PPAS 2027 yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum pembahasan berlanjut ke penyusunan RAPBD 2027. Di tengah kemampuan fiskal yang mengalami penyesuaian, pemerintah daerah berupaya memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Dalam rancangan awal, pendapatan daerah Samarinda diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Sumbernya berasal dari PAD sekitar Rp1,3 triliun, transfer sekitar Rp2,1 triliun serta pendapatan lain-lain yang sah. Angka tersebut masih dapat menyesuaikan berdasarkan dokumen resmi KUA-PPAS dan dinamika pembahasan anggaran.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, keterbatasan ruang fiskal tidak boleh diterjemahkan sebagai pengurangan pelayanan dasar. Pemerintah tetap menempatkan kesehatan, pendidikan, pengawasan dan infrastruktur pelayanan dasar sebagai prioritas dalam belanja daerah.

“Di antaranya adalah kesehatan, pendidikan 20 persen, kemudian aspek pengawasan, dan infrastruktur pelayanan dasar,” katanya.

Karena itu, Pemkot Samarinda memilih melakukan penyaringan program melalui skala prioritas. Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat akan didahulukan, sedangkan belanja dengan tingkat urgensi lebih rendah dapat ditunda hingga kondisi fiskal memungkinkan.

“Prinsip efisiensi hari ini secara resmi kita sampaikan bahwa RAPBD 2027 tetap memakai paradigma atau basis efisiensi,” tegas Andi Harun.

Ia memastikan strategi tersebut bukan berarti pemerintah menghentikan pembangunan. Efisiensi lebih diarahkan pada penyesuaian volume dan cakupan kegiatan agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tidak ada belanja prioritas yang kita korbankan. Kita hanya menunda berdasarkan tingkat level prioritasnya,” ujarnya.

Sebagai contoh, ketika kondisi anggaran normal memungkinkan pembangunan pada banyak ruas jalan, penyesuaian fiskal akan membuat pemerintah melakukan pemilihan berdasarkan tingkat urgensi. Ruas yang paling membutuhkan penanganan akan didahulukan, sementara pembangunan lainnya dapat dijadwalkan kembali.

Pola serupa diterapkan terhadap belanja yang dinilai kurang prioritas, termasuk makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan seremonial. Dengan memangkas ruang belanja tersebut, pemerintah berharap kapasitas anggaran dapat lebih terkonsentrasi pada pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung.

Kebijakan efisiensi juga tidak terlepas dari penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi itu mendorong Pemkot Samarinda dan DPRD untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjaga keseimbangan antara belanja wajib, pelayanan publik dan program pembangunan.

Andi Harun optimistis Samarinda tetap mampu menjaga aktivitas pembangunan dan perekonomian masyarakat meskipun APBD menghadapi tekanan.

“Walaupun dengan APBD yang relatif kecil, kita tetap mampu membiayai kegiatan-kegiatan yang saya sebutkan tadi, dan tetap memastikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD 2027 selanjutnya akan dilanjutkan oleh Pemkot dan DPRD Samarinda. Pemerintah berharap seluruh proses berlangsung transparan, efektif dan sesuai ketentuan, sehingga APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran serta tetap menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan fiskal. (adv/gby)