Saharakaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda mengubah pola pembangunan pendidikan dari sekadar mengejar penambahan fasilitas menjadi upaya pemerataan kualitas antarsekolah. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa bergantung pada lokasi maupun label sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan masih terdapat satuan pendidikan yang menghadapi keterbatasan kapasitas dan fasilitas. Kondisi tersebut terutama terlihat di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk dan jumlah peserta didik.
Novan menilai persoalan tersebut harus diantisipasi melalui perencanaan berbasis data. Pemerintah perlu mengetahui sekolah mana yang membutuhkan ruang kelas tambahan, rombel, tenaga pendidik maupun fasilitas lainnya sehingga anggaran pendidikan dapat diarahkan sesuai tingkat kebutuhan.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pendidikan yang adil,” kata Novan, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, kesenjangan mutu antarsekolah juga menjadi salah satu faktor munculnya anggapan bahwa masa depan siswa akan lebih baik apabila masuk sekolah tertentu. Pandangan tersebut perlu perlahan diubah dengan memastikan kualitas pendidikan dapat dirasakan secara lebih merata di berbagai wilayah Samarinda.
Karena itu, evaluasi terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus dilakukan bersamaan dengan pembenahan sekolah. Mekanisme penerimaan yang transparan dan adil perlu didukung kapasitas sekolah yang memadai agar persoalan daya tampung tidak terus berulang.
“Bukan hanya penerimaannya, tetapi sekolahnya juga harus dibenahi,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda juga mendorong pemetaan kebutuhan rombongan belajar di seluruh wilayah. Hasil kunjungan lapangan menunjukkan masih terdapat sekolah yang membutuhkan tambahan rombel untuk menyesuaikan jumlah peserta didik.
“Kami akan dorong pemetaan sekolah yang paling membutuhkan rombel,” ujar Novan.
Namun, penambahan rombel menurutnya harus mempertimbangkan lebih dari sekadar jumlah ruang yang tersedia. Ketersediaan guru, fasilitas pembelajaran, jumlah siswa dan proyeksi pertumbuhan penduduk harus menjadi bagian dari perencanaan agar penambahan kapasitas tidak menimbulkan persoalan baru.
Sumber pembiayaan juga perlu disusun secara terukur. Dengan keterbatasan fiskal daerah, pemerintah harus menentukan skala prioritas sehingga sekolah yang memiliki tingkat kebutuhan paling mendesak dapat memperoleh penanganan lebih dahulu.
Bagi DPRD, pemerataan pendidikan bukan hanya persoalan fasilitas fisik. Kualitas guru, proses pembelajaran dan lingkungan sekolah juga harus menjadi perhatian. Ruang kelas yang bertambah harus diikuti tenaga pendidik dan sarana belajar yang mampu menunjang kualitas pendidikan.
Novan melihat kebutuhan tersebut semakin strategis seiring perkembangan Samarinda dan kawasan IKN. Sebagai kota yang terus berkembang, Samarinda membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan persaingan dunia kerja.
Karena itu, investasi pendidikan harus diarahkan untuk menciptakan generasi yang memiliki kemampuan dan kesempatan berkembang secara merata. Sekolah di kawasan pusat kota maupun wilayah lainnya harus memiliki standar kualitas yang semakin berimbang.
DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah menyusun peta jalan pemerataan pendidikan yang memperhitungkan pertumbuhan penduduk, kebutuhan sekolah dan perkembangan wilayah. Dengan perencanaan tersebut, persoalan daya tampung maupun ketimpangan mutu dapat ditangani sebelum menjadi masalah yang lebih besar.
Novan berharap seluruh anak Samarinda tidak lagi menghadapi kesenjangan kesempatan hanya karena berada di sekolah atau wilayah yang berbeda. Pemerataan pendidikan, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya membangun kota yang inklusif sekaligus menyiapkan generasi Samarinda menghadapi masa depan.
“Anak Samarinda harus punya kesempatan yang sama untuk maju,” pungkasnya. (adv/gby)













