**Saharakaltim.com, Samarinda –** Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, mendorong pemerintah kota memperkuat langkah pengendalian harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan sejumlah komoditas pangan. Menurutnya, kenaikan harga beras, minyak goreng, dan bawang perlu direspons dengan kebijakan yang terarah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Harga minyak goreng, beras, dan bawang terus naik secara bertahap belakangan ini,” ujar Sani, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengemukakan empat langkah yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga dan mengantisipasi gangguan pasokan pangan.
Langkah pertama ialah memperkuat operasi pasar secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan maupun ketika kondisi tertentu berpotensi memicu kenaikan harga.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” jelasnya.
Selanjutnya, Sani mendorong pemangkasan rantai distribusi yang terlalu panjang. Salah satu upaya yang diusulkan ialah membangun titik distribusi langsung dari petani kepada konsumen sehingga akses masyarakat terhadap bahan pangan lebih terjangkau dan petani memperoleh harga jual yang layak.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” tuturnya.
Usulan ketiga berkaitan dengan kesiapan cadangan pangan daerah. Sani meminta anggaran yang tersedia dioptimalkan untuk mendukung antisipasi apabila terjadi kelangkaan komoditas atau hambatan pasokan dari daerah penghasil.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” katanya.
Sementara itu, langkah keempat adalah memperketat pengawasan distribusi dan perdagangan. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah penimbunan barang yang dapat mengganggu ketersediaan pasokan dan memengaruhi kewajaran harga di pasar.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” imbaunya.
Sani menyebut, usulan tersebut akan dibawa ke pembahasan bersama Banggar dan Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ia berharap langkah pengendalian harga pangan mendapat perhatian dalam penyusunan prioritas APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” ungkapnya.
Ia juga mendorong pemerintah kota memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan pelaku usaha lokal. Menurutnya, sinergi diperlukan agar kebijakan yang dirancang dapat menjawab persoalan distribusi dan harga sesuai kondisi nyata di pasar.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” tegas Sani.
(adv/gby)








