Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai pengelolaan aset daerah melalui Perusda Varia Niaga belum memberikan hasil optimal bagi pendapatan daerah.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyoroti kecilnya kontribusi PAD yang hanya mencapai sekitar Rp500 juta sepanjang 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan aset yang digunakan, yang berasal dari APBD.
“Kalau lahannya milik pemerintah, dibangun pakai APBD, tapi kita cuma dapat 10 persen, itu enggak masuk akal,” tegasnya.
DPRD pun mendorong perubahan skema kerja sama menjadi sistem bagi hasil yang lebih proporsional. (gby/adv)













