Perda Inovasi Daerah Disiapkan, DPRD Bidik Penguatan PAD dan Ekonomi Lokal

**Saharakaltim.com, Samarinda –** Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, di tengah tantangan efisiensi anggaran. Ia mendorong pemerintah kota memaksimalkan inovasi daerah, termasuk dengan menghadirkan destinasi wisata buatan yang dapat meningkatkan daya tarik Samarinda bagi wisatawan.

Deni menilai, pilihan wisata di Kota Tepian masih perlu dikembangkan agar pengunjung memiliki lebih banyak tujuan selama berada di Samarinda. Menurutnya, keberadaan destinasi baru berpotensi memperpanjang waktu kunjungan dan menggerakkan berbagai sektor usaha.

“Saya meminta Dinas Pariwisata menggali potensi dan berinovasi agar destinasi wisata buatan menjadi daya tarik kota. Dengan begitu, tamu memiliki pilihan tujuan yang jelas saat berkunjung,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan aktivitas wisata berpeluang memberi manfaat bagi perhotelan, rumah makan, transportasi, UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif. Karena itu, pengembangan pariwisata perlu dirancang secara terarah, bukan sekadar menghadirkan objek baru tanpa perencanaan dan evaluasi.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari dorongan yang lebih luas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk mendorong berbagai terobosan yang mampu memperbaiki pelayanan publik sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

Pembahasan awal naskah akademik Raperda berlangsung di Ruang Rapat Klinik Perencanaan, Gedung A Bapperida lantai II, Jalan Dahlia, Samarinda. Kegiatan pada Kamis (8/10/2026) tersebut melibatkan Pusjar LAN Samarinda sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.

Bagi Deni, inovasi daerah harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan hasil yang dapat dievaluasi. Penggunaan teknologi digital, menurutnya, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan inovasi. Program pemerintah juga perlu dinilai dari kemampuannya menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kemandirian fiskal.

“Kita sedang menghadapi efisiensi anggaran. Karena itu, inovasi perlu diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan PAD,” katanya.

Dalam forum pembahasan, terdapat data 328 inovasi yang telah diterapkan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing dengan masa implementasi sekurang-kurangnya satu tahun. Deni menilai, capaian tersebut perlu ditelaah untuk mengetahui program yang efektif, memberikan manfaat langsung, dan berpeluang diperluas.

Ia mengingatkan agar inovasi tidak berhenti sebagai formalitas administrasi atau laporan tahunan.

“Yang terpenting, inovasi harus memberikan manfaat nyata dan mendukung kemandirian fiskal, bukan sekadar menjadi laporan,” tegasnya.

Deni mengatakan, proses penyusunan Raperda akan berlanjut setelah naskah akademik rampung. DPRD nantinya akan memberikan masukan terhadap materi dan pasal-pasal agar regulasi dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Ia berharap Perda Inovasi Daerah kelak menjadi pedoman nyata bagi pemerintah kota dalam mengembangkan potensi lokal, memperkuat sektor pariwisata, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mengoptimalkan PAD.

(adv/gby)