Saharakaltim.com — Fenomena laporan hukum yang baru mendapatkan perhatian setelah viral di media sosial menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera dievaluasi.
Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan hukum yang sama tanpa harus menunggu kasusnya ramai diperbincangkan publik.
“Penegakan hukum harus berjalan karena adanya pelanggaran, bukan karena tekanan media sosial atau viralitas,” ujarnya.
Samri mengatakan, lambannya respons terhadap laporan masyarakat berpotensi memunculkan anggapan bahwa keadilan hanya hadir bagi kasus yang mendapat sorotan publik.
Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak terhadap stabilitas keamanan apabila masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong kepolisian untuk memperbaiki sistem pelayanan pengaduan masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, profesionalitas, dan transparansi.
Selain penanganan yang cepat, Samri juga meminta aparat rutin menyampaikan perkembangan proses perkara kepada pelapor agar masyarakat mengetahui bahwa laporannya sedang diproses.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menjaga rasa keadilan sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri akibat kekecewaan terhadap proses hukum.
“Ketika masyarakat merasa negara hadir dan responsif, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan tetap terjaga,” pungkasnya. (adv/gby)









