Saharakaltim.com, Samarinda – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Samarinda, khususnya terkait keterlibatan anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai, semangat peringatan Hari Anak Nasional harus diwujudkan dengan memberikan ruang yang setara kepada seluruh anak tanpa terkecuali.
“Saya sempat bertanya mengapa anak-anak berkebutuhan khusus tidak hadir. Padahal kalau berbicara tentang anak, itu harus menyeluruh, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlakuan khusus,” kata Sri Puji.
Menurutnya, anak berkebutuhan khusus merupakan bagian penting dari masyarakat yang hak-haknya juga harus dipenuhi. Karena itu, berbagai agenda pemerintah yang berkaitan dengan anak seharusnya mempertimbangkan aspek inklusivitas.
Sri Puji mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menyusun kebijakan perlindungan anak, tetapi juga perlu memastikan anak dapat terlibat dan menyampaikan aspirasinya.
Ia mencontohkan Musrenbang tematik anak yang telah dilaksanakan dari tingkat kelurahan hingga kota. Forum tersebut menjadi salah satu ruang bagi anak untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka terkait pembangunan lingkungan yang ramah anak.
“Anak-anak sudah menyampaikan harapan dan tuntutan mereka agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta memiliki ruang untuk berekspresi di Kota Samarinda. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Menurut Sri Puji, aspirasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam membangun fasilitas dan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Ruang publik yang aman dan nyaman, fasilitas pendukung, serta kesempatan berekspresi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang ramah bagi anak.
Namun, pembangunan kota ramah anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Sri Puji menegaskan, keluarga memiliki peranan yang sangat besar dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi anak. Peran keluarga tetap menjadi yang utama, sedangkan pemerintah harus menghadirkan fasilitas dan kebijakan yang mendukung perlindungan anak secara konsisten,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi terhadap penyelenggaraan HAN dapat dilakukan agar kegiatan serupa pada masa mendatang semakin inklusif dan mampu melibatkan seluruh kelompok anak.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota ramah anak bukan hanya terlihat dari banyaknya program yang dibuat, tetapi juga dari sejauh mana setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan menyampaikan aspirasinya.
DPRD Samarinda pun mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, serta kelompok pendamping anak agar pemenuhan hak anak dapat berjalan secara konsisten dan tidak ada kelompok anak yang merasa terpinggirkan dalam pembangunan kota. (adv/gby)
