Saharakaltim.com — DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penataan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui pembentukan regulasi baru sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan penguatan sektor ekonomi kreatif perlu segera didukung melalui peraturan daerah yang jelas agar mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Menurutnya, potensi UMKM di Samarinda sangat besar dan memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau kita melihat potensi Samarinda dalam rangka peningkatan APBD dari segi UMKM itu sangat memberikan dampak yang sangat besar,” ujarnya.
Helmi menjelaskan, regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu mendorong penataan UMKM secara lebih profesional sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di berbagai subsektor.
Beberapa poin yang diusulkan dalam pembahasan perda meliputi pemetaan potensi daerah, fasilitasi permodalan, pelatihan sumber daya manusia, hingga penyediaan ruang kreatif bagi pelaku usaha.
DPRD menilai sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk berkembang di Samarinda, terutama subsektor kuliner dan kriya yang didukung pasar domestik serta kedekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“UMKM paling tidak harus memiliki payung hukum yang jelas dan dapat ditata secara profesional,” katanya.
DPRD Samarinda berharap penguatan UMKM dan ekonomi kreatif tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (adv/gby)








