**Saharakaltim.com, Samarinda –** Edukasi antinarkoba sejak dini dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar Kota Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong agar upaya pencegahan diperkuat melalui kerja sama antara BNN, Dinas Pendidikan, dan DP2PA.
Menurut Ismail, penanganan narkotika tidak seharusnya baru dilakukan setelah kasus muncul. Kesadaran mengenai bahaya narkoba perlu dibangun sejak awal melalui lingkungan pendidikan, keluarga, dan dukungan instansi terkait.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah ada kasus. Yang lebih penting adalah membangun pencegahan sejak awal, sehingga seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama terhadap bahaya narkoba,” katanya.
Persoalan tersebut turut menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan lintas perangkat daerah yang membicarakan sinergi pencegahan narkotika di Samarinda.
Salah satu gagasan yang dibahas ialah memasukkan pendidikan antinarkoba ke dalam kegiatan pembelajaran atau ekstrakurikuler. Rencana ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar materi dan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Ismail berpandangan, sekolah memiliki peran penting dalam membekali pelajar dengan pengetahuan mengenai risiko penyalahgunaan narkotika. Namun, upaya tersebut perlu didukung keterlibatan keluarga dan pemerintah agar edukasi tidak berhenti di lingkungan sekolah.
Di samping edukasi, tes urine bagi pelajar juga disebut sebagai opsi yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung deteksi dini. Ismail menegaskan, gagasan tersebut belum dibahas secara khusus dalam pertemuan lintas instansi yang dimaksud.
Ia mengatakan, penerapan pemeriksaan terhadap seluruh pelajar membutuhkan perhitungan yang cermat. Selain menentukan sasaran, pemerintah perlu menghitung kebutuhan biaya dan menilai kemampuan anggaran daerah.
“Tes urine bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari deteksi dini. Tetapi kita juga harus menghitung kemampuan anggaran daerah. Kalau sasarannya seluruh pelajar, tentu kebutuhan biayanya perlu dikaji terlebih dahulu,” ungkapnya.
Karena itu, Ismail mendorong pembahasan lanjutan bersama Dinas Pendidikan untuk mengkaji kemungkinan penerapan program tersebut, termasuk mencari alternatif yang sesuai dengan kemampuan pembiayaan.
Baginya, langkah pencegahan harus dirancang secara realistis agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Koordinasi antarlembaga juga perlu menghasilkan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar berhenti pada pertemuan dan kesepakatan.
Ismail berharap sinergi BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, DP2PA, keluarga, dan pihak sekolah dapat memperkuat perlindungan terhadap pelajar. Dengan edukasi yang konsisten dan program yang dirancang secara matang, upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda diharapkan semakin efektif.
(adv/gby)














