Saharakaltim.com, Samarinda – Rendahnya capaian retribusi daerah pada triwulan pertama tahun 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPRD meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut realisasi retribusi hingga akhir Maret 2026 baru mencapai 11,72 persen atau masih di bawah target yang telah ditetapkan sebesar 15 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan perlunya langkah perbaikan, terutama pada OPD yang bertanggung jawab mengelola sumber-sumber retribusi daerah.
“Retribusi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, capaian yang masih rendah harus segera dicari penyebab dan solusinya,” ujarnya.
Iswandi menjelaskan DPRD menemukan masih ada sejumlah OPD yang realisasi penerimaan retribusinya sangat rendah. Kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat dengar pendapat yang akan dijadwalkan bersama instansi terkait.
Selain evaluasi kinerja, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan melakukan pemetaan ulang terhadap potensi retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal.
Menurutnya, optimalisasi retribusi tidak hanya berpengaruh terhadap peningkatan PAD, tetapi juga berdampak pada kemampuan pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami ingin seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Jangan sampai target yang telah ditetapkan hanya menjadi angka tanpa realisasi yang jelas,” tegasnya.
DPRD Samarinda berkomitmen terus mengawal kinerja pemerintah daerah agar pengelolaan pendapatan daerah semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Samarinda. (adv/gby)














