Libatkan Masyarakat, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pencegahan TBC dan HIV/AIDS

Saharakaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC serta HIV/AIDS sebagai langkah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi publik.

Anggota Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam proses penyusunan Raperda. Masukan dari berbagai pihak dinilai menjadi bekal penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Ia menjelaskan, karakteristik Kota Samarinda yang memiliki mobilitas penduduk cukup tinggi menuntut adanya kebijakan yang mampu menyinergikan peran pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dalam menekan penyebaran TBC dan HIV/AIDS.

Dalam proses penyusunannya, Pansus IV juga telah melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dari hasil tersebut, masih ditemukan sejumlah kendala seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan regulasi.

Menurut Novan, upaya pengendalian TBC dan HIV/AIDS tidak hanya mengandalkan pengobatan, tetapi juga memerlukan penguatan edukasi masyarakat, deteksi dini, kepatuhan terhadap terapi, serta penghapusan stigma terhadap penyintas agar penanganan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui Raperda ini, DPRD Kota Samarinda berharap tercipta sistem pencegahan dan penanggulangan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kota Samarinda yang lebih sehat. (adv/gby)