Saharakaltim.com, Samarinda – Evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD. Komisi IV DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan sistem digital dan integrasi data agar proses penerimaan murid pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih akurat dan transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengatakan masih terdapat sejumlah kendala teknis yang ditemukan dalam pelaksanaan SPMB, terutama berkaitan dengan pengolahan data alamat calon murid.
Menurutnya, perbedaan informasi alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan dapat menjadi tantangan bagi sistem ketika menentukan titik lokasi tempat tinggal calon murid.
“Contohnya ada tertera nomor rumah, RT atau gang. Ada kartu keluarga yang hanya menuliskan alamatnya saja. Itu juga menjadi kendala buat Kominfo,” kata Novan, Kamis (13/8/2026).
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena jalur domisili dalam SPMB menggunakan jarak tempat tinggal sebagai salah satu dasar pemeringkatan. Ketidakakuratan titik lokasi berpotensi memengaruhi hasil pengolahan data apabila sistem tidak memperoleh informasi alamat secara lengkap.
Karena itu, DPRD mendorong adanya integrasi data yang lebih kuat antarlembaga. Salah satu opsi yang dinilai dapat dikembangkan adalah pemanfaatan NIK sebagai data pendukung dalam proses verifikasi calon murid.
Dengan basis data yang lebih terintegrasi, sistem diharapkan tidak hanya mengandalkan input alamat secara manual, tetapi mampu melakukan pencocokan data secara lebih akurat.
Novan mengatakan pengembangan teknologi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah, termasuk dari sisi infrastruktur dan anggaran. Menurutnya, investasi pada sistem digital SPMB penting untuk memastikan persoalan teknis yang muncul pada pelaksanaan sebelumnya tidak kembali terjadi.
“Jadi, pada saat titik dimasukkan, sistem otomatis hanya membacanya tidak jelas. Itu yang jadi kendala,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, penguatan sistem juga dinilai dapat memberikan manfaat dari sisi transparansi. Masyarakat akan lebih mudah memahami proses pemeringkatan apabila data yang digunakan memiliki dasar yang jelas dan dapat diverifikasi.
DPRD Samarinda pun meminta pemerintah tidak menunggu pelaksanaan SPMB berikutnya untuk melakukan pembenahan. Hasil evaluasi tahun ini harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem, basis data, serta koordinasi antarinstansi sejak jauh hari.
Novan menekankan, SPMB merupakan proses yang menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak Samarinda. Karena itu, sistem penerimaan harus dirancang sedemikian rupa agar mampu memberikan pelayanan yang akurat, transparan, dan adil bagi seluruh calon murid.
“Evaluasi SPMB 2026 harus menghasilkan perbaikan konkret untuk pelaksanaan 2027,” tegasnya.
DPRD berharap penguatan sistem digital, integrasi data NIK, serta peningkatan kualitas infrastruktur teknologi dapat menjadi prioritas dalam persiapan SPMB 2027. Dengan pembenahan tersebut, berbagai kendala teknis diharapkan dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid semakin meningkat. (adv/gby)














