Ronal Lonteng: Pengawasan Reklame Harus Diperketat

Saharakaltim.com, Samarinda – Potensi pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. DPRD Kota Samarinda menilai persoalan reklame saat ini tidak hanya berkaitan dengan promosi usaha, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan penataan wajah kota.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan keberadaan reklame memiliki dampak yang luas karena berkaitan langsung dengan tata ruang, estetika kota, serta keamanan masyarakat.

“Jangan sampai reklame justru membahayakan warga. Ada beberapa konstruksi yang terlihat miring bahkan mulai rusak. Jika tidak diawasi dengan baik tentu berisiko bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.

Menurut Ronal, perkembangan teknologi periklanan seperti videotron, LED, dan neon box yang semakin banyak digunakan di Samarinda perlu diimbangi dengan regulasi yang lebih adaptif dan komprehensif.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame sebagai landasan hukum yang mampu menjawab perkembangan industri periklanan modern.

Raperda tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek mulai dari perizinan, hak dan kewajiban penyelenggara, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif.

“Regulasi yang lebih kuat akan membantu pemerintah melakukan pengawasan secara optimal sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, PAD, dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

DPRD berharap kehadiran regulasi baru dapat menciptakan pengelolaan reklame yang lebih tertata, aman, ramah lingkungan, serta mendukung pembangunan Kota Samarinda yang berkelanjutan. (adv/gby)