Saharakaltim.com, SAMARINDA – Upaya penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, yang menyoroti masih terjadinya genangan di sejumlah titik meskipun hujan yang turun tidak memiliki intensitas tinggi.
Menurut Arif, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Ia menilai pembangunan drainase dan berbagai proyek pengendalian banjir harus dirancang dalam satu sistem yang saling terhubung, mulai dari kawasan hulu hingga hilir.
“Pemkot perlu mengkaji penanganan banjir secara komprehensif. Jangan sporadis. Bikin ini segini, bikin ini segini, sementara sodetannya tidak dibuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur drainase harus didukung dengan kajian teknis yang matang agar aliran air dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Tanpa perencanaan yang menyeluruh, pembangunan fisik berisiko tidak memberikan manfaat maksimal dalam mengurangi genangan.
“Parit dibangun, tapi elevasinya tidak dilihat. Airnya tidak naik, tidak masuk ke anak sungai. Akhirnya dibongkar lagi. Ini yang saya maksud harus ada kajian yang menyeluruh,” katanya.
Selain pembangunan saluran drainase, Arif menilai pengendalian banjir juga memerlukan dukungan kolam retensi, normalisasi sungai, saluran penghubung, serta pemeliharaan rutin terhadap infrastruktur yang sudah ada. Ia menekankan bahwa sedimentasi menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani secara berkelanjutan.
“Normalisasi itu penting. Pengerukan harus rutin. Sedimentasi Samarinda ini tinggi. Banyak material tanah masuk ke parit sehingga terjadi pendangkalan,” ujarnya.
DPRD Samarinda juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas sistem drainase dan pengendalian banjir.
“Masyarakat juga harus membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Penanganan banjir ini tidak hanya soal beton dan drainase, tapi tanggung jawab bersama,” tegas Arif.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda tengah menyiapkan regulasi mengenai penataan sempadan sungai sebagai salah satu solusi jangka panjang. Penataan kawasan bantaran sungai diharapkan mampu mengembalikan fungsi aliran air yang selama ini mengalami penyempitan akibat perkembangan kawasan permukiman dan bangunan.
“Nanti kita lagi siapkan dasar hukumnya. Ada sempadan sungai yang perlu ditata. Karena banyak anak sungai yang sekarang kanan-kirinya sudah dipenuhi bangunan,” jelasnya.
DPRD Samarinda meyakini bahwa persoalan banjir tidak dapat diselesaikan secara instan. Namun melalui perencanaan yang komprehensif, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. (adv/gby)














