Saharakaltim.com, SAMARINDA – Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa perusahaan daerah harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, setiap perusahaan daerah dituntut untuk memiliki kinerja yang efektif, profesional, dan mampu menghasilkan nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat.
“BUMD harus menunjukkan hasil kerja yang nyata. Jangan hanya ada secara administratif, tetapi tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” ungkap Iswandi, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari keberlangsungan operasional perusahaan, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan keuntungan yang dapat memberikan kontribusi kepada daerah melalui setoran dividen.
Kontribusi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Di sisi lain, Iswandi mengingatkan bahwa BUMD juga memiliki fungsi pelayanan yang tidak dapat diabaikan. Oleh sebab itu, pengelolaan perusahaan daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara orientasi bisnis dan tanggung jawab sosial.
“BUMD harus dikelola secara profesional dengan manajemen yang kompeten. Jangan sampai perusahaan daerah justru menjadi beban keuangan bagi pemerintah,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD agar pengelolaannya berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perusahaan daerah mampu berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Iswandi menilai evaluasi rutin menjadi langkah penting untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja masing-masing BUMD. Penilaian tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan, inovasi bisnis, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Apabila terdapat BUMD yang mengalami stagnasi atau kerugian berkepanjangan, maka diperlukan langkah pembenahan yang komprehensif melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan kebijakan yang diterapkan.
“Kalau ada BUMD yang tidak produktif, tentu harus dilakukan evaluasi mendalam. Bisa melalui restrukturisasi organisasi, audit bisnis, hingga peninjauan kembali kebijakan manajemen yang ada,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menempatkan sumber daya manusia yang kompeten pada posisi strategis, khususnya di jajaran direksi dan manajemen. Dengan kepemimpinan yang profesional, BUMD diyakini dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi daerah.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan pengelolaan yang profesional, DPRD Samarinda berharap seluruh BUMD mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang sehat, produktif, serta memberikan kontribusi optimal bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (adv/gby)
