Komisi II DPRD Samarinda Kawal Kemudahan Kredit bagi Pelaku UMKM

Saharakaltim.com, SAMARINDA – Upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Salah satu langkah yang didorong adalah perluasan akses pembiayaan agar pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai akses permodalan masih menjadi tantangan utama yang dihadapi banyak pelaku UMKM. Padahal, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Banyak UMKM yang sebenarnya potensial, tetapi terkendala akses permodalan. Kami ingin pembiayaan menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM, Komisi II DPRD Samarinda telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak perbankan. Melalui hearing yang dilaksanakan, DPRD mendorong agar produk pembiayaan yang tersedia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha kecil.

Menurut Iswandi, skema kredit yang lebih fleksibel sangat dibutuhkan, terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki aset atau jaminan yang cukup untuk memenuhi persyaratan perbankan konvensional.

Selain pembiayaan, DPRD juga menilai pentingnya pendampingan bagi pelaku UMKM dalam proses pengajuan kredit. Banyak pelaku usaha yang memiliki usaha potensial, namun belum memahami prosedur administrasi yang diperlukan untuk memperoleh akses pembiayaan.

“Program kredit yang baik harus diikuti dengan pendampingan. Jangan sampai masyarakat gagal memanfaatkan fasilitas yang ada hanya karena terkendala administrasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyaluran pembiayaan harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, proses seleksi terhadap usaha yang layak menerima dukungan modal perlu dilakukan secara objektif agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha yang membutuhkan.

Dalam pertemuan dengan sektor perbankan, turut dipaparkan berbagai program pembiayaan untuk UMKM, termasuk fasilitas pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta. DPRD menilai program tersebut dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.

“Kami berharap program seperti ini tersosialisasi dengan baik sehingga pelaku UMKM dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Iswandi.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, DPRD Samarinda optimistis sektor UMKM akan semakin berkembang dan mampu menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas di Kota Samarinda. (adv/gby)